Penipuan Arisan Online, Anggrita Putri Khaleda Ditangkap Polda Jatim

Penipuan Arisan Online, Anggrita Putri Khaleda Ditangkap Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto (kedua dari kiri) bersama Kasubdit Siber Polda Jatim, AKBP Wildan Albert (kedua dari kanan) saat merilis kasus tersebut, Selasa (31/5/2022). ANTARA/Willy Irawan.

jpnn.com, SURABAYA - Wanita yang menjadi bos arisan online @ARISANLOVE, Anggrita Putri Khaleda (23) ditangkap tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim).

Anggrita Putri ditangkap atas dugaan dugaan penipuan arisan online yang dikelolanya.

"Dari 13 pelapor, kerugiannya mencapai Rp 1,1 miliar," kata Kasubdit Siber Polda Jatim AKBP Wildan Albert di Surabaya pada Selasa (31/5).

Wanita itu sudah menjalankan arisan daring itu sejak 2019 dan Anggota berhasil menggaet 150 member atau anggota.

Dalam menjalankan penipuan arisan online itu, Anggrita memanfaatkan media sosial Instagram.

Kemudian, anggota yang mengikuti arisan itu dimasukkan ke grup WhatsApp.

AKBP Wildan menyebut tersangka ini mengimingi-imingi anggotanya dengan keuntungan mencapai 50 persen dari nominal uang yang disetorkan.

"Ada tiga sistem, yakni reguler, 'duos' (investasi) dan simpan pinjam. Misalnya, duos Rp 10 juta bisa menjadi Rp 15 juta," beber perwira menengah Polri itu.

AKBP Wildan Albert menyebut korban penipuan arisan online @ARISANLOVE yang dikelola Anggrita Putri Khaleda bisa melapor ke Polda Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News