Penipuan Arisan Online, Anggrita Putri Khaleda Ditangkap Polda Jatim
jpnn.com, SURABAYA - Wanita yang menjadi bos arisan online @ARISANLOVE, Anggrita Putri Khaleda (23) ditangkap tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim).
Anggrita Putri ditangkap atas dugaan dugaan penipuan arisan online yang dikelolanya.
"Dari 13 pelapor, kerugiannya mencapai Rp 1,1 miliar," kata Kasubdit Siber Polda Jatim AKBP Wildan Albert di Surabaya pada Selasa (31/5).
Wanita itu sudah menjalankan arisan daring itu sejak 2019 dan Anggota berhasil menggaet 150 member atau anggota.
Dalam menjalankan penipuan arisan online itu, Anggrita memanfaatkan media sosial Instagram.
Kemudian, anggota yang mengikuti arisan itu dimasukkan ke grup WhatsApp.
AKBP Wildan menyebut tersangka ini mengimingi-imingi anggotanya dengan keuntungan mencapai 50 persen dari nominal uang yang disetorkan.
"Ada tiga sistem, yakni reguler, 'duos' (investasi) dan simpan pinjam. Misalnya, duos Rp 10 juta bisa menjadi Rp 15 juta," beber perwira menengah Polri itu.
AKBP Wildan Albert menyebut korban penipuan arisan online @ARISANLOVE yang dikelola Anggrita Putri Khaleda bisa melapor ke Polda Jatim.
- Pengguna WhatsApp Kini Bisa Berbagi Status ke Facebook dan Instagram
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Instagram Bakal Meluncurkan Fitur Penyunting Video, Siap Jegal Capcut
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Instagram Tambah 2 Fitur Baru di Reels, jadi Makin Seru