Penipuan Berkedok Sembako Kampanye, Korban Terima Cek Palsu Rp 930 Juta, Duh
Kamis, 29 September 2022 – 10:57 WIB
"RR ini juga yang melakukan serah terima barang dengan korban," lanjutnya.
Sementara tersangka EAM, warga Ampenan, Kota Mataram berperan melobi korban.
Akibat tipu muslihat EAM, korban pun yakin dengan modus kejahatan yang dijalankan tersangka.
"Waktu itu, EAM ini menjanjikan kerja sama proyek penyaluran sembako untuk kampanye," bebernya.
Pada akhirnya korban dengan pelaku sepakat menjalankan proyek sembako kampanye tersebut.
Untuk kali pertama, korban menyerahkan sembako dalam bentuk 50 ton beras dan 30 ton gula.
"Sembako ini diberikan ke pelaku RR, bersamaan dengan (tersangka) menyerahkan cek palsu Rp 930 juta yang seolah-olah bisa dicairkan korban," ujarnya.
Sepekan kemudian, korban pergi ke bank untuk mencairkan uang menggunakan cek tersebut.
Penyidik Polresta Mataram mengungkap kasus penipuan dengan modus sembako kampanye calon kepala daerah. Korban tertipu cek palsu Rp 950 juta.
BERITA TERKAIT
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Bebas-Siti Yakin Menang 50 Persen Lebih Suara di Pilkada Polman
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban