Penipuan Berkedok Sembako Kampanye, Korban Terima Cek Palsu Rp 930 Juta, Duh

Penipuan Berkedok Sembako Kampanye, Korban Terima Cek Palsu Rp 930 Juta, Duh
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (tengah) bersama anggotanya dalam konferensi pers kasus penipuan bermodus proyek sembako untuk kampanye calon kepala daerah 2020 di Mataram, NTB, Rabu (28/9/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Namun, korban kaget karena pihak bank menyebut cek tersebut palsu.

"Setelah mengetahui dirinya ditipu, korban langsung melapor ke kami," kata Kadek Adi.

Akibat penipuan itu, korban menderita kerugian Rp 130 juta sesuai dengan harga sembako yang diberikan kepada pelaku RR.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku RR mengakui modus penipuan tersebut. Sembako yang diberikan korban pun telah habis dijual. (antara/jpnn)


Penyidik Polresta Mataram mengungkap kasus penipuan dengan modus sembako kampanye calon kepala daerah. Korban tertipu cek palsu Rp 950 juta.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News