Penipuan Bermodus Nomor Token Listrik, Sudirman Kehilangan Ratusan Juta

Penipuan Bermodus Nomor Token Listrik, Sudirman Kehilangan Ratusan Juta
Ilustrasi listrik. Foto: JPNN

Itulah awal bencana bagi Sudirman. Tidak berapa lama kemudian terjadi transaksi melalui SMS banking korban sebanyak empat kali.

Transaksi pertama sebesar Rp 70 juta, transaksi kedua Rp 49,5 juta, transaksi ketiga Rp 11.250.000, dan transaksi keempat sebesar Rp 99 juta. Total uang milik Sudirman yang dibobol sebesar Rp 220 juta.

Sudirman langsung melapor ke Polres Tanah Bumbu. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanbu lantas bergerak.

Pelaku diduga adalah sindikat yang memang lihai dan mengerti cara-cara penipuan melalui SMS banking.

Canggihnya keahlian para sindikat membuat petugas bekerja sama dengan Polda Kalimantan Selatan dan Polda Sumatera Selatan. Pasalnya, para pelaku adalah sindikat yang bekerja lintas pulau.

Setelah berbulan-bulan dikejar, empat pelaku akhirnya dibekuk di Kota Palembang, Sumsel. Mereka ialah Ari Afsado (27), Lopo (35), Rio Albendo (21) dan Omi Ameru (23).

Selain itu, polisi masih memburu delapan pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

“Mereka menamakan diri sebagai kelompok Lampu Aladin,” kata Kapolres Tanbu Ajun Komisaris Besar Polisi Kus Subiyantoro, Sabtu (1/5).

Modus penipuan yang dilakukan secara online semakin beragam. Di antaranya dengan modus nomor token listrik dan pulsa telepon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News