Penipuan Bermodus Nomor Token Listrik, Sudirman Kehilangan Ratusan Juta
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa handphone, buku tabungan, kartu paket internet, laptop, STNK, ATM, dan satu unit mobil Toyota Calya yang dibeli dari hasil membobol rekening korban.
Bagaimana cara sindikat itu bekerja? Kus mengatakan, pelaku membobol nasabah dengan cara mencari user ID serta password milik korban yang terhubung dengan mobile ataupun internet banking.
Pelaku biasa membuka aplikasi mobile banking milik bank dan melakukan pengacakan ID user dan password bank dengan menggunakan HP atau laptop.
“Setelah pelaku berhasil membobol user ID dan password nasabah, pelaku melakukan pembelian di Shoope atau jual beli online lainnya,” ujar Kus.
Pada saat pembayaran dengan menggunakan rekening BRI, pelaku membuka aplikasi mobile banking dan masuk ke layanan internet banking.
Setelah itu pelaku login dengan menggunakan user ID dan password milik korban.
Selanjutnya mereka melakukan pembayaran melalui Briva dari Shoope dan untuk mengisi kode M token yang diminta oleh Shoope.
Pelaku lantas menghubungi nomor telepon nasabah yang telah dijebol dengan mengaku sebagai pihak dari bank.
Modus penipuan yang dilakukan secara online semakin beragam. Di antaranya dengan modus nomor token listrik dan pulsa telepon.
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya