Penipuan Bermodus Nomor Token Listrik, Sudirman Kehilangan Ratusan Juta
Mereka memberitahukan seolah-olah ada perubahan tarif layanan transaksi mobile banking dari Rp 500 menjadi Rp 150.000 per transaksi per bulan untuk semua transaksi.
“Selanjutnya ditanyakan kepada nasabah setuju atau tidak. Kalau tidak setuju, pelaku seolah-olah akan membantu untuk kembali ke tarif awal,” ucap Kus.
Sambil berkomunikasi, pelaku menekan pada menu transfer di aplikasi internet banking.
Setelah itu korban menerima SMS dari layanan bank berisi M token. Pelaku meminta nomor token tersebut.
Nasabah memasukkan ke app internet banking sehingga terjadilah transaksi tersebut.
“Apabila dengan cara tersebut tidak berhasil, pelaku menggunakan dengan cara lain, yaitu nasabah mendapatkan hadiah, salah kirim SMS tentang token listrik dan lain-lain,” paparnya.
Kasat Reskrim Polres Tanbu AKP Alfian mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut karena ada pelaku lain dalam sindikat itu.
“Ada delapan pelaku lain yang sudah masuk DPO. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan Polda Sumsel agar para pelaku ini bisa ditangkap,” kata Alfian.
Modus penipuan yang dilakukan secara online semakin beragam. Di antaranya dengan modus nomor token listrik dan pulsa telepon.
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya