Penipuan Bermodus Nomor Token Listrik, Sudirman Kehilangan Ratusan Juta
Minggu, 02 Juni 2019 – 12:01 WIB
Dia juga membeberkan alasan pihaknya membutuhkan waktu lama untuk membongkar kasus tersebut.
Sebab, kasus tersebut berhubungan dengan bank sehingga harus ada izin dari gubernur Bank Indonesia.
“Kami juga menggunakan izin IT terkait seperti Telkomsel dan XL yang dipakai mengirimkan SMS kepada korban,” jelas Alfian. (kry/ay/ran)
Modus penipuan yang dilakukan secara online semakin beragam. Di antaranya dengan modus nomor token listrik dan pulsa telepon.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya