Penipuan Bermodus Nomor Token Listrik, Sudirman Kehilangan Ratusan Juta

Penipuan Bermodus Nomor Token Listrik, Sudirman Kehilangan Ratusan Juta
Ilustrasi listrik. Foto: JPNN

Dia juga membeberkan alasan pihaknya membutuhkan waktu lama untuk membongkar kasus tersebut.

Sebab, kasus tersebut berhubungan dengan bank sehingga harus ada izin dari gubernur Bank Indonesia.

“Kami juga menggunakan izin IT terkait seperti Telkomsel dan XL yang dipakai  mengirimkan SMS kepada korban,” jelas Alfian. (kry/ay/ran)


Modus penipuan yang dilakukan secara online semakin beragam. Di antaranya dengan modus nomor token listrik dan pulsa telepon.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News