Penipuan Biro Perjalanan Umrah Mahisa Tour & Travel Masuk Tahap Penyidikan

jpnn.com, MATARAM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Teddy Ristiawan mengatakan kasus dugaan penipuan perusahaan biro perjalanan umrah PT Mahisa Tour & Travel masuk tahap penyidikan.
Dia menjelaskan bahwa kasus ini masuk tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.
"Iya, sudah naik sidik," ucap Teddy di Mataram, Selasa.
Dengan meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, Teddy meyakinkan penyidik dalam waktu dekat akan mengungkap peran tersangka.
"Karena sudah sidik, tinggal penentuan tersangka saja," ujarnya.
Polda NTB menangani kasus ini berdasarkan adanya laporan korban yang merupakan seorang profesor di bidang ilmu hukum bernama Zainal Asikin.
Asikin mengakui telah menjadi korban dan melaporkan perusahaan biro perjalanan umrah tersebut pada awal Maret 2023.
Dia menceritakan bahwa niat melaporkan dugaan penipuan ini ke polisi berawal dari tidak ada kabar pihak perusahaan ketika dirinya hendak melunasi setoran biaya umrah.
Polisi tinggal menentukan tersangka kasus penipuan biro perjalanan Umrah PT Mahisa Tour & Travel.
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka