Penipuan Biro Perjalanan Umrah Mahisa Tour & Travel Masuk Tahap Penyidikan
jpnn.com, MATARAM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Teddy Ristiawan mengatakan kasus dugaan penipuan perusahaan biro perjalanan umrah PT Mahisa Tour & Travel masuk tahap penyidikan.
Dia menjelaskan bahwa kasus ini masuk tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.
"Iya, sudah naik sidik," ucap Teddy di Mataram, Selasa.
Dengan meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, Teddy meyakinkan penyidik dalam waktu dekat akan mengungkap peran tersangka.
"Karena sudah sidik, tinggal penentuan tersangka saja," ujarnya.
Polda NTB menangani kasus ini berdasarkan adanya laporan korban yang merupakan seorang profesor di bidang ilmu hukum bernama Zainal Asikin.
Asikin mengakui telah menjadi korban dan melaporkan perusahaan biro perjalanan umrah tersebut pada awal Maret 2023.
Dia menceritakan bahwa niat melaporkan dugaan penipuan ini ke polisi berawal dari tidak ada kabar pihak perusahaan ketika dirinya hendak melunasi setoran biaya umrah.
Polisi tinggal menentukan tersangka kasus penipuan biro perjalanan Umrah PT Mahisa Tour & Travel.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13