Penipuan Bisnis MLM Jerat Guru SMP ke Penjara
Rabu, 13 Agustus 2014 – 01:47 WIB
Zen, salah seorang korban mengungkapkan, awal mula ikut bergabung dengan Suryati karena diiming-imingi keuntungan yang menggiurkan. Betapa tidak, ketika berhasil mengajak beberapa orang bergabung dan berada dalam tingkatan tertentu, akan diberikan bonus.
"Kalau kita bisa merekrut tiga orang, maka dapat bonus. Bahkan, kalau sudah berada di level tertentu ada bonus sebesar 500 dolar hingga 10.000 dolar. Setelah ikut bergabung dan berhasil merekrut beberapa orang untuk bergabung, bonus yang dijanjikan tidak saya nikmati. Sebaliknya, bisnis MLM itu malah disebut tidak bisa dilanjutkan lagi oleh Suryati," ungkapnya. (ira)
JAMBI - Jaksa penuntut umum akhirnya membacakan nota tuntutan kasus dugaan penipuan bisnis Multi Level Marketing (MLM) yang menjerat guru SMPN 22
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya