Penipuan Calon Jemaah Haji Terjadi Lagi Lantaran Pengawasan Lemah

jpnn.com, JAKARTA - Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, menggagalkan pemberangkatan 40 calon haji karena menggunakan visa ziarah, Rabu (9/8).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, ini akibat dari penyuluhan atau sosialisasi yang lemah kepada calon jemaah tentang manajemen haji Indonesia.
Termasuklah soal panjang antrean dan tata cara memilih travel haji yang kredibel.
“Pengawasan yang lemah kepada oknum-okmum travel sehingga masih ada yang lolos melakukan upaya penipuan,” kata Sodik, Kamis (10/8).
Sodik juga menilai maraknya aksi ini karena sanksi yang lambat dan lembek kepada oknum-oknum pelaku penipuan terkait haji.
“Itu tidak memberikan efek jera sehingga ada yang masih berani coba-coba,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Sodik pun mengimbau korban agar jangan segan melaporkan kepada pihak berwajib dan siap mental dengan kemungkinan batal berangkat haji.
Dia mengatakan, travel tetap harus memberangkatkan, di samping proses hukum yang berjalan.
Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, menggagalkan pemberangkatan 40 calon haji karena menggunakan visa ziarah,
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi