Penipuan Calon Jemaah Haji Terjadi Lagi Lantaran Pengawasan Lemah

jpnn.com, JAKARTA - Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, menggagalkan pemberangkatan 40 calon haji karena menggunakan visa ziarah, Rabu (9/8).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, ini akibat dari penyuluhan atau sosialisasi yang lemah kepada calon jemaah tentang manajemen haji Indonesia.
Termasuklah soal panjang antrean dan tata cara memilih travel haji yang kredibel.
“Pengawasan yang lemah kepada oknum-okmum travel sehingga masih ada yang lolos melakukan upaya penipuan,” kata Sodik, Kamis (10/8).
Sodik juga menilai maraknya aksi ini karena sanksi yang lambat dan lembek kepada oknum-oknum pelaku penipuan terkait haji.
“Itu tidak memberikan efek jera sehingga ada yang masih berani coba-coba,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Sodik pun mengimbau korban agar jangan segan melaporkan kepada pihak berwajib dan siap mental dengan kemungkinan batal berangkat haji.
Dia mengatakan, travel tetap harus memberangkatkan, di samping proses hukum yang berjalan.
Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, menggagalkan pemberangkatan 40 calon haji karena menggunakan visa ziarah,
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji