Penipuan Catut Nama Bea Cukai Marak Terjadi, Modus Belanja Online & Romansa Mendominasi
jpnn.com, JAKARTA - Penipuan dengan modus mencatut nama Bea Cukai masih marak terjadi.
Bahkan, Bea Cukai melaporkan pada Juli 2024 menjadi periode dengan pelaporan kasus penipuan terbanyak di media sosial resmi Bea Cukai dengan 142 kasus.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan dari 142 kasus tersebut, modus belanja online dan romansa masih mendominasi, yakni masing-masing dengan 112 kasus dan 22 kasus, serta ada 7 modus penipuan lainnya.
"Peningkatan jumlah laporan ini perlu mendapatkan perhatian, terutama melalui koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperluas upaya preventif maupun represif,” tegas Encep dalam keterangannya, Jumat (9/8).
Encep mengungkapkan saat ini terdapat beragam modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, meliputi modus lelang palsu, pengiriman barang berkedok romansa, online shop, hingga modus biaya pendaftaran IMEI.
Dia mengatakan untuk terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, pahami ciri utamanya, yakni segala bentuk penerimaan negara melalui rekening kas negara, bukan rekening pribadi.
"Jadi, jika ada pungutan yang mengaku tagihan Bea Cukai, tetapi dikirim ke rekening atas nama pribadi, itu jelas penipuan," jelasnya.
Selain itu, lanjut Encep, pahami juga beberapa ciri-ciri penipuan mengatasnamakan Bea Cukai lainnya, seperti harga barang tidak wajar, dihubungi dengan nomor handphone pribadi, penawaran lelang dari situs tidak resmi, dan sering disertai ancaman.
Waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus belanja dan romansa, simak imbauan Encep Dudi Ginanjar
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!