Penipuan CPNS Beromzet Miliaran
Rabu, 15 Mei 2013 – 10:53 WIB
Kemudian SK aspal diperuntukkan kepada korban Endah Octavianti, seolah-olah dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum RI bernomor :SK-KEM-PU-20213022012-BKN-II- 2012. “Keempat SK itu terlihat seperti asli, kita sudah konfirmasikan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional,red), ternyata semuanya tidak terdaftar di BKN. Sehingga kita yakini SK aspal itu diberikan tersangka kepada para korbannya, untuk menutupi aksi penipuannya agar korbannya tidak terus menagih janjinya,” beber Surachman.
Ditambahkan Surachman, korban dari tersangka Ali Hanafia yang beralamat tinggal Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, sedikitnya sudah terdata 15 orang. Dari ke-15 korban itu saja, tersangka sudah meraup lebih dari Rp1 miliar.
“Dari 15 orang korban yang terdata, baru sembilan orang yang sudah membuat laporan polisi (LP) di Polres OKI. Satu korban, membayar Rp60 juta sampai Rp70 juta. Diduga masih banyak korbannya yang lain, tapi memang belum melapor mungkin malu sudah menjadi korban penipuan masuk PNS,” ujarnya.
Ketika ditemui di Mapolres OKI, tersangka Ali Hanafia mengaku dia juga merasa ditipu oleh temannya, Ahmad Masjudin alias Mat Ompoh. “Saya ini juga jadi korban oleh Mat Ompoh, ini semua ulah Mat Ompoh. Sekarang dia kabur entah kemana, yang kena imbasnya saya,” kilahnya. (hak/air)
KAYUAGUNG – Pelarian Ali Hanafia, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Bangsa, akhirnya terhenti di persembunyiannya di sebuah hotel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter