Penipuan Dimas Kanjeng, Ada Tersangka Baru?
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Setelah sehari mangkir, akhirnya Ibrahim Tadju, memenuhi panggilan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (19/10).
Suami Marwah Daud Ibrahim ini diperiksa sebagai saksi kasus penipuan bermodus pengandaan uang dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Ibrahim, panggilan akrabnya diminta menjadi saksi karena ditengarai adalah sosok penting di lingkungan Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo.
Karena dia juga menjadi sultan, orang kepercayaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) R.P Argo Yuwono, mengatakan selain memeriksa Ibrahim, para penyidik juga memeriksa tiga saksi lain yang berperan sebagai sultan di Padepokan Dimas Kanjeng.
Ibrahim dicecar sebanyak 38 pertanyaan yang semuanya itu seputar kegiatan Padepokan Dimas Kanjeng.
”Tadi penyidik memeriksa yang dibarengi dengan dua korban penipuan,” kata Argo.
Argo enggan menjelaskan ketika ditanya apakah pemeriksaan kali ini untuk mencari tersangka baru dalam kasus penipuan bermodus penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng.
JPNN.com SURABAYA - Setelah sehari mangkir, akhirnya Ibrahim Tadju, memenuhi panggilan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (19/10). Suami
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka