Penipuan Dominasi Kejahatan Siber Selama 2017, Ini Datanya
jpnn.com, JAKARTA - Penipuan di dunia maya mendominasi kasus kejahatan siber yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sepanjang 2017.
Kasubagbinops Dit Tipidsiber Bareskrim Polri AKBP Jeffri Dian Juniarta mengatakan, sepanjang Januari hingga Oktober 2017, pihaknya menangani 1.763 kasus dari seluruh polda di Indonesia.
Dari jumlah itu, mayoritas merupakan penipuan. Dia mencontohkan kejahatan siber yang ditangani Polda Metro Jaya.
“Total 544 kasus yang masuk dan telah diselesaikan sebanyak 497 perkara,” kata Jeffri, Selasa (26/12).
Menurut dia, dari 544 kasus, sebanyak 19 di antaranya adalah konten pornografi.
Sedangkan 113 kasus lainnya terkait penghinaan dan pencemaran nama baik.
Sementara itu, sebanyak 302 kasus berkaitan dengan penipuan.
Perwira menengah ini menambahkan, pihaknya akan terus berpatroli di dunia maya.
Penipuan di dunia maya mendominasi kasus kejahatan siber yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sepanjang 2017.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral