Penipuan Lewat Hp, Sindikat Napi Raup Miliaran
Selasa, 04 Oktober 2011 – 18:03 WIB
Bagaimana polisi bisa membongkar kasus ini? Hermawan cerita, ini bermula dari laporan korban, SK, yang lapor ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2011 karena uangnya Rp126 juta 'lenyap' tertipu.
Dalam laporannya, korban menyebutkan, pada 29 Agustus 2011, pukul 05.00, tiba-tiba teleponnya berdering. Suara dari ujung telepon mengaku sebagai anak korban. SK panik lantaran 'anaknya' itu telepon sambil menangis lantaran ditahan polisi karena kasus narkoba.
Korban tak sadar ditipu, lantaran dari telepon itu juga ada orang lain yang bicara, yang mengaku sebagai polisi yang menangkap si anak. Suara yang mengaku polisi itu mengatakan bahwa urusan anak itu bisa selesai jika ada dana yang disetor.
Hermawan menjelaskan, korban yang terpedaya dengan modus tipuan itu, lantas mentransfer uang ke enam nomor rekening berbeda yang ditunjuk pelaku, sebanyak 14 kali. "Total mencapai Rp 126 juta," kata Hermawan. Korban baru kaget tatkala menerima dari telepon anaknya yang mengaku tidak ada masalah apa-apa. Dari situ korban baru sadar telah tertipu.
JAKARTA -- Polda Metro Jaya, Jakarta, berhasil mengungkap pelaku penipuan melalui layanan pesan singkat (SMS) dan telepon, yang masih marak hingga
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak