Penipuan Masuk Akpol Terbongkar, Korban Kehilangan Rp 766 Juta, Pelakunya Oknum Guru
Kamis, 02 Februari 2023 – 13:42 WIB

Penipuan dengan modus bisa masuk Akpol tanpa tes kembali terjadi, kali ini pelakunya seorang oknum guru di Nunukan. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com
Polisi kemudian meringkus HR di rumah keluarganya di Tarakan.
Kepada polisi, AL nekat menipu korban lantaran kecanduan judi.
Dia mengaku uang sebanyak itu habis digunakannya untuk bermain judi.
Selain untuk judi, uang hasil penipuan juga dipakai untuk keperluan sehari-hari.
Tersangka AL kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mar1/jpnn)
Penipuan dengan modus bisa masuk Akpol tanpa tes kembali terjadi, kali ini pelakunya seorang oknum guru di Nunukan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar