Penipuan Mengatasnamakan BPJamsostek Kembali Marak, Masyarakat Diminta Waspada
Sesuai amanah undang-undang, BPJamsostek merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Oleh karena itu seluruh pelayanan dan segala bentuk promosi yang dilakukan oleh BPJamsostek tidak pernah dipungut biaya.
"Semoga ke depan tidak ada lagi tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJamsostek, apalagi sampai memakan korban, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program negara ini terus terjaga, yakni melindungi pekerja Indonesia," pungkas Oni.
Sementara itu, Achmad Fatoni selaku Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Grha BPJamsostek turut mengingatkan agar masyarakat khususnya peserta BPJamsostek tidak mudah tergiur dengan iming-iming hadiah dan diharapkan untuk melakukan pengecekan informasi di kanal-kanal resmi.
Fatoni juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya apa pun untuk segala jenis layanan kepada peserta BPJamsostek.
Baca Juga: Inilah Tampang Mbak Rina, Dia Akhirnya Ditangkap di Rumah Orang Tua, Duh Malunya
"Apabila mendapat informasi meragukan, sebaiknya peserta atau tenaga kerja mengecek terlebih dahulu kebenarannya melalui kanal-kanal resmi BPJamsostek. Jangan sampai peserta menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dari praktek penipuan seperti yang terjadi," tutup Fatoni.(ray/jpnn)
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek Oni Marbun meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BPJamsostek.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan