Penipuan Modus Janjikan Pekerjaan Marak Terjadi, Waspadalah!
Selasa, 11 April 2023 – 19:52 WIB
Setelah uang tersebut dibayarkan, korban yang bertanya terkait pekerjaan yang dijanjikan, tersangka terus beralasan bahwa lowongan masih belum ada.
Baca Juga:
"Pekerjaan yang dijanjikan oleh tersangka itu tidak ada. Namun tersangka terus membuat korban tetap percaya bahwa pekerjaan itu masih belum ada. Bahkan sampai saat ini tidak ada yang diterima bekerja," ucap Budi.
Budi menyebutkan, uang hasil penipuan dari korban digunakan tersangka untuk bersenang-senang dan membuka modal usaha.
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 378 KUHPidana juncto pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujarnya.(antara/jpnn)
Kasus penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di beberapa perusahaan di Batam, Kepulauan Riau, marak terjadi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra