Penipuan Modus Tinggalkan Dokumen, Omzetnya Wow!

Penipuan Modus Tinggalkan Dokumen, Omzetnya Wow!
Para pelaku penipuan modus meninggalkan dokumen. Foto: SATRIA NUGRAHA /RADAR SURABAYA/JPNN.com

"Setelah itu tersangka menghubungi korban dan mengatakan jika uang Rp 100 juta sudah ditransfer. Korbanpun diminta untuk datang ke ATM dan mengecek saldo," lanjut Mantan Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya ini.

Namun saat dicek, korban tak mendapati saldonya bertambah. Kemudian dengan terus dibimbing oleh para tersangka untuk terus memastikan uang Rp 100 juta tersebut.

Ketika korban mengetahui saldonya belum bertambah, tersangka mulai memperdaya korban untuk mentransfer uang ke rekening tarsangka yang sudah dipersiapkan.

"Tersangka meminta korban untuk kembali memasukkan kartu ke mesin ATM. Nah disana tersangka mulai memperdaya korbannya. Bukan untuk mengecek saldo melainkan cara pelaku untuk menguras uang yang ada di ATM korban. Proses tersebut terus diawasi oleh tersangka," jelasnya.

Perwira menengah dengan tiga melati di pundaknya ini menjelaskan agar proses transfer tersebut tidak disadari oleh korban, pelaku mengarahkan agar korban memilih Bahasa Inggris di mesin ATM.

Kemudian, tersangka diminta memasukkan nomer rekening tersangka. Setelah itu, mengirimkan uang milik korban.

"Agar nominal uang yang ditransfer korban tak mencurigakan, tersangka memang sengaja meminta korban memasukkan nominal yang tak dibulatkan. Misalnya, jika di ATM uang korban sebanyak Rp 5 juta, maka tersangka meminta korban untuk memasukkan nominal 4, 367. 778," papar mantan Kapolres Gresik dan Sidoarjo ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela menjelaskan dalam menjalankan aksinya, delapan pelaku tersebut memiliki peran dan tugas masing-masing.

Penipuan dengan modus menyebar dokumen tersebut, mereka ibarat memancing para korbannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News