Penipuan Rp 100 Miliar, Perusahaan Investasi Dilaporkan

Penipuan Rp 100 Miliar, Perusahaan Investasi Dilaporkan
Uang. Ilustrasi Foto: Fitriani/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sabar Ompu Sunggu selaku kuasa hukum korban penipuan investasi bodong menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dia berkoordinasi dengan polisi terkait tindak lanjut laporannya pada Sabtu (4/2).

Menurut Sabar, lima kliennya menjadi korban yang diduga dilakukan PT Millenium Investment Boutique (MIB).

"Saya mewakili lima orang korban melaporkan direktur utama berinisial FS atas dugaan penipuan," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/2).

Sabar mengklaim, lima kliennya menyerahkan uang berkisar Rp 12 miliar sampai Rp 13 miliar.

Menurutnya, uang tersebut ada yang berasal dari tunjangan pensiun dengan harapan bisa menunjang finansialnya seperti yang dijanjikan PT MIB.

"Bahkan ada klien saya stroke karena uang Rp 2,5 miliarnya tidak balik. Ada juga yang jual rumah untuk menutupi utangnya karena investasi itu," tuturnya.

Modus PT MID menjaring nasabah yaitu dengan iming-iming produk deposito bunga yang cukup menarik.

Sabar Ompu Sunggu selaku kuasa hukum korban penipuan investasi bodong menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News