Penipuan Surat Berharga Palsu Beraksi Bontang
Penyelidikan Polisi Terkendala Aturan Perbankan
Selasa, 25 Oktober 2011 – 11:47 WIB
Korban sendiri, lanjut Prasodjo baru mengetahui kasus penipuan tersebut setelah diminta sang adik untuk memeriksa sisa saldo pada ketiga rekening bank miliknya tersebut. Setelah diperiksa ternyata masing-masing saldo yang tersisa hanya Rp 50 ribu.
Baca Juga:
"Ini kami kira dilakukan sebuah sindikat yang terorganisir. Namun ketika akan melakukan pengusutan ke mana uang korban dikirim dan siapa pemilik rekening penerima uang tersebut, terlebih dahulu harus mengikuti proses perizinan sesuai dengan aturan perbankan. Sehingga butuh proses yang tidak singkat untuk menangkap pelaku," ungkap Prasodjo.
Oleh karena itu, Prasojo mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan amplop atau apapun bentuknnya milik orang lain yang tercecer, sebaiknya langsung melapor ke polisi saja. Sehingga tidak menjadi korban penipuan lagi.
"Jadi intinya, masyarakat jangan mudah terbujuk dengan iming-iming akan diberikan hadiah jika mengembalikan surat berharga yang ditemukannya. Karena modus penipuan seperti ini sudah sering kali terjadi tidak hanya di Kutim saja, namun juga di wilayah lain," pungkasnya.
SANGATTA - Dalam tahun ini telah terjadi 2 kali kasus penipuan dengan modus amplop jatuh yang berisi berbagai surat berharga palsu. Kali ini
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri