Penista Agama Banyak Dihukum, Bagaimana Ahok?
Senin, 08 Mei 2017 – 17:23 WIB
![Penista Agama Banyak Dihukum, Bagaimana Ahok?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/08/34e3e9d2539566133ddcfbe3db809e03.jpg)
Hidayat Nur Wahid. Foto: dok/JPNN.com
Hidayat berharap besok masyarakat bisa menyaksikan bahwa hukum itu adil, dan tegak setegak-tegaknya. "Berikan efek jera," ujarnya.
Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, dengan putusan yang adil maka Ketuhanan Yang Maha Esa tidak mudah dilecehkan orang.
"Pada akhirnya kalau agama tidak dihormati, ulama tidak lagi dihormati ya terus bagaimana kita mengelola kehidupan berbangsa dan negara yang secara etika harus mengacu pada agama atau ahli agama," papar Hidayat. (boy/jpnn)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan vonis untuk terdakwa penista agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Lihat Tuh, Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan
- Putusan Sidang Cerai Ruben Onsu & Sarwendah Bakal Digelar Pada Selasa Mendatang
- Sidang Cerai Kembali Digelar, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Pembuktian dari Penggugat