Penjabaran Sila-Sila Pancasila Dalam Membangun Karakter Bangsa

Agus Widjajanto SH MH - Praktisi Hukum, Penulis dan Pemerhati Polsosbud

Penjabaran Sila-Sila Pancasila Dalam Membangun Karakter Bangsa
Praktisi hukum dan pemerhati budaya Agus Widjajanto. Foto: Dokumentasi pribadi

Maksudnya atau dapat diartikan bahwa dalam pemerintahan saat itu juga ada pemeluk Agama Hindu dan pemeluk Agama Buddha.

Namun begitu, walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu dalam naungan Negara. Dalam bahasa sederhananya tiada pengabdian yang abadi kecuali kepada Tuhan yang Maha Esa.

Para pendiri bangsa menempatkan Sila Pertama dalam Pancasila sebagai Dasar Negara. Suatu pondasi bahwa Indonesia dibentuk sebagai negara yang berketuhanan tapi bukan Negara Agama. Melainkan dari penyatuan berbagai perbedaan, baik suku, ras, agama dan adat istiadat.

Sila Pertama Pancasila sekaligus menegaskan komitmen bahwa Negara hadir dan memberikan perlindungan kepada rakyatnya atas kerukunan dalam beragama. Oleh sebab itu sila pertama itu berbunyi  "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Untuk Sila Kedua Pancasila yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab, Bung Karno diilhami oleh Ajaran Wulang Reh yang diiciptakan oleh Sri Paduka Pakubuwono IV dari Keraton Surakarta.

Raja Kasunanan Surakarta ketiga itu mengajarkan tata hubungan antara para anggota masyarakat Jawa dan dari golongan-golongan yang berbeda. Selain itu kaitannya selaku penguasa atau raja terhadap anggota masyarakat.

Ajaran Wulang Reh mengandung aspek-aspek sosiologi terutama dalam bidang intergroup relation atau hubungan antar kelompok.

Seperti aspek moral, aspek sosial, aspek pendidikan, aspek ekonomi dan aspek saling asah asih asuh dalam masyarakat. Tentunya dengan mempertimbangkan tata nilai budaya yang hidup dalam masyarakat.

Pancasila merupakan acuan termasuk generasi muda dalam bersikap bertindak dan bertutur kata yang sesuai dengan lima sila yang saling menjiwai dan dijiwai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News