Penjabat Bupati atau Walikota Dilarang Ikut Pilkada
Selasa, 26 Mei 2009 – 13:15 WIB
Untuk pjs Bupati Saburaijua dijabat Ir.Thobias Uly,M.Si, yang sebelumnya Kadis Pendidikan, pemuda, dan Olahraga Provinsi NTT. Kursi Pjs Bupati Intan Jaya dijabat Maximus Zonggonau, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Paniai. Sementara itu, Kepala Biro Bina Mental dan Spiritual Setda Provinsi Papua, Drs.Blasius Pakage, ditetapkan menjadi Pjs Bupati Deiyai. Sedang Pjs Bupati Meranti dijabat Drs.H.Syamsuar,M.Si, yang saat ini masih menjadi Inspektur Wilayah Provinsi Riau. (sam/JPNN)
JAKARTA - Agar lebih konsentrasi menjalankan tugasnya memimpin pemerintahan di daerah otonom baru, para penjabat (pjs) bupati/walikota dilarang ikut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri