Penjabat Kepala Daerah Jangan Rangkap Jabatan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Syarikat Islam Hamdan Zoelva memberi saran ke pemerintah terkait posisi penjabat kepala daerah.
Menurutnya, seorang penjabat sebaiknya tidak rangkap jabatan untuk menjamin konsentrasi penuh saat menjalankan tugas.
“Penting untuk menjamin konsentrasi penuh penjabat kepala daerah dengan memastikan penjabat kepala daerah tidak merangkap jabatan di jabatan struktural di eselon yang sebelumnya,” ujar Hamdan dalam keterangannya, Selasa (19/4).
Hamdan menyatakan hal tersebut saat memberi paparan dalam acara bertajuk 'Mencegah Politisasi Penjabat Kepala Daerah untuk Pemenangan Pemilu 2024'.
Acara tersebut disiarkan di kanal YouTube Salam Radio Channel.
Menurut Hamdan, pejabat struktural di kementerian bakal menghadapi beban kerja yang tinggi jelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Terutama para pejabat struktural di Kementerian Dalam Negeri.
Di sisi lain, penjabat kepala daerah juga akan berhadapan dengan persiapan pemilihan umum di daerah mereka bertugas masing-masing.
Hamdan Zoelva menyarankan penjabat kepala daerah sebaiknya tidak rangkap jabatan.
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Mantan Ketua MK: Putusan PK Mardani Maming Cerminan Kekuasaan Kehakiman yang Terkikis
- Pesan Hamdan Zoelva untuk Ferry Juliantono di Tasyakuran Syarikat Islam
- Rangkap Jabatan Luhut Binsar Berpotensi Membebani Prabowo di Masa Depan
- Hamdan Sebut Penerapan Syariat Islam Tak Bertentangan dengan Sistem Hukum