Penjabat Kepala Daerah Jangan Rangkap Jabatan
Selasa, 19 April 2022 – 19:28 WIB
“Ketika menjadi penjabat kepala daerah, jabatan strukturalnya harus dinonaktifkan atau diganti."
"Itu jalan untuk memberi garansi penjabat kepala daerah memiliki perhatian penuh untuk menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” pungkas Hamdan Zoelva.(Antara/jpnn)
Hamdan Zoelva menyarankan penjabat kepala daerah sebaiknya tidak rangkap jabatan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Mantan Ketua MK: Putusan PK Mardani Maming Cerminan Kekuasaan Kehakiman yang Terkikis
- Pesan Hamdan Zoelva untuk Ferry Juliantono di Tasyakuran Syarikat Islam
- Rangkap Jabatan Luhut Binsar Berpotensi Membebani Prabowo di Masa Depan
- Hamdan Sebut Penerapan Syariat Islam Tak Bertentangan dengan Sistem Hukum