Penjaga Lintasan Kereta Minta Naik Honor

Penjaga Lintasan Kereta Minta Naik Honor
Penjaga Lintasan Kereta Minta Naik Honor
"Mereka juga berharap ada kenaikan honor, sebagaimana terjadi pada Tenaga Honorer (THL), yang memiliki Surat Keputusan (SK) Wali Kota, seperti pada dinas lain. Menindaklanjuti aduan beberapa pebgurus paguyuban PJL, kami selaku pimpinan Komisi III, berecana memanggil SKPD terkait," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, sesuai aduan honor PJL tiap hari Rp30 ribu, dipotong pajak 15 persen atau sekitar Rp4.500. Sehingga hanya terima Rp25.500. Tambahan honor cuma TPP senilai Rp5.000, dan dibayar tiap 3 bulan sekali. Padahal sesuai penjelasan mereka, tenaga honorer di Satpol PP saat ini sudah naik, dari Rp900 ribu jadi Rp1.500.000. Apalagi kalau tidak masuk, harus mencari pengganti dan honor bulannya diptong.

"Kalau memang memungkinkan, kami harap pemkot memperhatikan nasib PJL. Tentunya dengan menaikkan honor, disamakan tenaga honorer di dinas lain,"katanya (hun)
Berita Selanjutnya:
DPO Kejati Jambi Berkeliaran

MENYIKAPI statemen anggota DPRD, terkait aduan Paguyuban Penjaga Lintasan Kereta Api (PJL) yang meminta kenaikan honor. Dinas Perhubungan Komunikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News