Penjaga Lintasan Kereta Minta Naik Honor
Minggu, 27 Januari 2013 – 07:30 WIB
"Mereka juga berharap ada kenaikan honor, sebagaimana terjadi pada Tenaga Honorer (THL), yang memiliki Surat Keputusan (SK) Wali Kota, seperti pada dinas lain. Menindaklanjuti aduan beberapa pebgurus paguyuban PJL, kami selaku pimpinan Komisi III, berecana memanggil SKPD terkait," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, sesuai aduan honor PJL tiap hari Rp30 ribu, dipotong pajak 15 persen atau sekitar Rp4.500. Sehingga hanya terima Rp25.500. Tambahan honor cuma TPP senilai Rp5.000, dan dibayar tiap 3 bulan sekali. Padahal sesuai penjelasan mereka, tenaga honorer di Satpol PP saat ini sudah naik, dari Rp900 ribu jadi Rp1.500.000. Apalagi kalau tidak masuk, harus mencari pengganti dan honor bulannya diptong.
"Kalau memang memungkinkan, kami harap pemkot memperhatikan nasib PJL. Tentunya dengan menaikkan honor, disamakan tenaga honorer di dinas lain,"katanya (hun)
MENYIKAPI statemen anggota DPRD, terkait aduan Paguyuban Penjaga Lintasan Kereta Api (PJL) yang meminta kenaikan honor. Dinas Perhubungan Komunikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran