Penjaga Masjid Ajak 2 Bocah Perempuan ke Kamar dan Terjadilah

jpnn.com, CILEGON - Satreskrim Polres Cilegon, Banten menangkap seorang lelaki berinisial AM (61) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berusia enam tahun.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan pelaku yang berprofesi sebagai marbut atau penjaga masjid itu mencabuli dua bocah sekaligus di kamar kontrakannya di Kecamatan Cilegon pada Minggu (23/10) siang.
Dia menyebut kasus terungkap setelah TM (34) selaku ibu salah satu korban khawatir karena anaknya tak kunjung pulang bermain pada Minggu sore.
Kemudian, tetangga ibu korban memberitahu bahwa Bunga (6) dan Melati (6) tengah berada di kediaman pelaku.
"TM lantas memanggil korban dari depan rumah. Lalu kedua korban keluar," kata kapolres dalam siaran persnya, Rabu (26/10).
Dari situ, korban Bunga bercerita bahwa dia dan rekannya dipaksa pelaku untuk membuka celana.
Pelaku pun berjanji akan memberikan sejumlah uang apabila hal itu dituruti.
"Korban sempat menolak namun akhirnya mengikuti perintah pelaku dan diberitahu untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun," ujar Eko.
Polisi menangkap seorang penjaga masjid yang sudah mencabuli dua bocah perempuan di Cilegon, Banten.
- 2 Bocah Perempuan Diculik Pria yang Berkenalan Lewat Game Online, Satunya Dicabuli
- Le Minerale Berangkatkan Para Marbut Istiqlal Laksanakan Umrah Gratis
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Bocah Diserang Buaya di Muara Pangkalbalam, Tim SAR Pangkalpinang Melakukan Pencarian
- Bocah Usia 8 Tahun Asal Cilegon Dibawa Lari Hingga ke Riau