Penjaga Perbatasan Dapat Tunjangan Khusus
Selasa, 12 Januari 2010 – 22:30 WIB
JAKARTA - Kawasan perbatasan merupakan daerah yang minim infrastruktur, sehingga pemerintah memutuskan untuk memberikan apresiasi kepada anggota militer dan sipil yang bertugas di perbatasan negara. Apresiasi tersebut berbentuk tunjangan khusus.
Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, kepada wartawan mengungkapkan, hal ini sebagai bentuk penghargaan pemerintah bagi pengabdian penjaga perbatasan. Pemberian tunjungan khusus tersebut katanya, merupakan juga salah satu dari program 100 hari pemerintahan SBY. "Kami sudah ajukan dan telah disepakati," kata Purnomo.
Dalam waktu dekat, lanjut Purnomo, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Khusus tersebut akan segera keluar. Tunjangan khusus ini akan diberikan berdasarkan tiga kategori, yaitu kategori penjaga perbatasan darat, penjaga perbatasan laut di pulau-pulau terluar, serta kepada anggota TNI yang melakukan patroli dan berada di perbatasan sementara waktu.
"Kami akan naikkan 100 persen secara bertahap. Tapi kami juga sadar, itu pun sebenarnya masih belum seberapa. Paling tidak, kami telah berupaya menunjukkan kepedulian kepada para penjaga perbatasan," ujarnya pula.
JAKARTA - Kawasan perbatasan merupakan daerah yang minim infrastruktur, sehingga pemerintah memutuskan untuk memberikan apresiasi kepada anggota
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana