Penjahat Bawa Kapak Beraksi Siang Hari, Polisi Datang ke Rumahnya, Dor!
jpnn.com, PIDIE - Polisi dari Polres Pidie, Aceh, menangkap Ikram (40) pada Kamis (30/4) malam.
Warga Desa (Gampong) Cireuh Kupula, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie itu ditangkap diduga kuat merusak satu unit mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Aceh Syariah Cabang Sigli menggunakan kapak, Sabtu (25/4) lalu.
Dari tangan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor merek Honda jenis Supra warna hitam hijau, satu buah kapak bergagang kayu.
Selain itu, satu buah celana pendek berwarna hitam bergaris biru bermerek Adidas, satu buah baju berlengan panjang dengan warna hitam bercorak cokelat.
"Tersangka l diringkus di rumahnya pada Kamis tengah malam jelang dini hari sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar saat dihubungi dari Meulaboh.
Penangkapan terhadap terduga pelaku Ikram tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B / 71 / IV / RES.1.10. / 2020 / Spkt. Pidie, tanggal 25 April 2020.
Pelaku diduga memakai kapak untuk melakukan perusakan mesin ATM Bank Aceh Syariah Cabang Kota Sigli pada Sabtu (25/4) lalu sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Desa Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie.
Setelah memastikan identitas dan alamat pelaku, polisi kemudian melakukan penangkapan pada Kamis tengah malam di Desa Cireuh Kupula, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie.
Ikram yang merupakan penjahat beraksi dengan mambawa kapak, lantas didatangi polisi ke rumahnya.
- Rekaman CCTV Pembubaran Diskusi FTA di Kemang Disita Polisi, Begini Aksi Si Rambut Kuncir
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Begal Coba Kabur dari Polisi Setelah Ditangkap, Begini deh Jadinya
- Merusak Mesin ATM tetapi Gagal Mengambil Uang, Agil Diciduk Polisi
- Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Purworejo di Tol Semarang Terekam CCTV
- Harimau Sumatra Terekam CCTV Berkeliaran di Halaman Masjid Alisma Alius