Penjahat Berlagak Ikut Olah TKP
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Syafei (21, pemuda yang tinggal di Jalan Ikan Nila, Kelurahan Bumiwaras, Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung, terlibat pencurian di minimarket tempatnya bekerja.
Syafei diamankan anggota Polsekta Tanjungkarang Barat, Senin (24/7). Polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp3,82 juta, satu unit receiver CCTV, dan tujuh slop rokok berbagai merek.
’’Saya kecanduan judi qiu-qiu online. Gara-gara kalah, saya nyari modal,” kata Syafei mengungkapkan alasannya mencuri, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Lelaki yang sudah dua tahun bekerja di minimarket di Jalan HOS Cokro Aminoto, Enggal, Bandarlampung, ini mengungkapkan, ia mencuri sekitar pukul 23.30 WIB Minggu (23/7), sebelum toko tutup. Dengan alasan hendak beres-beres, ia menuju lantai dua.
Kemudian Syafei mengambil uang Rp14.449.500 yang ada di dalam brankas dan 15 slop rokok berbagai merek. Ia juga merusak dan mengambil receiver CCTV.
”Rokok saya jual ke pengunjung warnet tempat saya maian judi online. Dapat Rp1,2 juta,” kata Syafei di Mapolsekta Tanjungkarang Barat kemarin (2/8).
Sementara, mengetahui ada pencurian, pihak minimarket melapor ke Polsekta Tanjungkarang Barat. Polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Wakapolsekta Tanjungkarang Barat AKP I Ketut Santika mengatakan, ketika mengetahui pencurian terungkap, Syafei berpura-pura menanyakan kerusakan CCTV. ’’Tersangka juga mengikuti olah TKP (tempat kejadian perkara) yang kami lakukan,” kata Ketut.
Syafei (21, pemuda yang tinggal di Jalan Ikan Nila, Kelurahan Bumiwaras, Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung, terlibat pencurian di minimarket tempatnya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut