Penjahat Bernyali Tinggi, Berani Duel dengan Kapolsek

Penjahat Bernyali Tinggi, Berani Duel dengan Kapolsek
Barang bukti kejahatan komplotan Karmudi. Foto: Radar Sampit/JPG

Kejadian di Desa Tumbang Turung itu berawal saat korban mendatangai acara ritual nyurat di kediaman Uway. Di situ korban tanpa senagaja bertemu dengan tersangka di halaman rumah Eron. Nah kesempatan itulah preman tersebut menganiaya korban dengan cara memukulnya menggunakan tangan.

Atas perbuatannya itu ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Selain itu, Karmudi juga dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. ”Sementara untuk senpi masih kita kembangkan, untuk mengetahui siapa pemiliknya,” pungkas Kapolsek. (co/dwi/sam/jpnn)


SAMPIT - Nyali Karmudi lumayan tinggi. Dia melawan saat ditangkap bersama dua pelaku kejahatan lainnya yakni Acae alias Ruci, dan seorang remaja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News