Penjahat Bernyali Tinggi, Berani Duel dengan Kapolsek
Kamis, 03 September 2015 – 07:23 WIB
Kejadian di Desa Tumbang Turung itu berawal saat korban mendatangai acara ritual nyurat di kediaman Uway. Di situ korban tanpa senagaja bertemu dengan tersangka di halaman rumah Eron. Nah kesempatan itulah preman tersebut menganiaya korban dengan cara memukulnya menggunakan tangan.
Atas perbuatannya itu ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Selain itu, Karmudi juga dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. ”Sementara untuk senpi masih kita kembangkan, untuk mengetahui siapa pemiliknya,” pungkas Kapolsek. (co/dwi/sam/jpnn)
SAMPIT - Nyali Karmudi lumayan tinggi. Dia melawan saat ditangkap bersama dua pelaku kejahatan lainnya yakni Acae alias Ruci, dan seorang remaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi