Penjahat Ini Tak Berkutik Saat Intel Brimob Menggerebek Rumahnya
Senin, 12 September 2022 – 00:20 WIB

Brimob Polda Kalimantan Utara menangkap seorang penambang emas liar bernama Supriadi (tengah) di Jalan Trans Provinsi Kaltara, Kecamatan Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan pada Jumat (9/9). ANTARA/HO - Brimob Polda Kaltara.
Asdar yang berdomisili di Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan sebagai koordinator lapangan yang dipercayakan oleh Rahman.
Dalam sistem pembelian emas dari tambang liar tersebut Supriadi menerapkan sistem kontrak per Minggu dengan anggaran yang diberikan dari Rahman melalui Asdar sekitar Rp 300 juta sampai Rp 900 juta.
"Pada Jum'at (9/9) sekitar pukul 21.00 Wita Satuan Brimob Polda Kaltara membawa tersangka Supriadi ke Tanjung Selor untuk diserahkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Moedji.
Dalam kasus ini, Supriadi diduga melanggar Pasal 161 Undang-Undang Republik Indonesia No 03 Tahun 2020 tentang Minerba. (antara/jpnn)
Intel Brimob Polda Kaltara menangkap seorang penjahat yang menjadi penambang emas liar di Kabupaten Bulungan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bongkar Aktivitas PETI di Kuansing, Polda Riau Tetapkan 4 Tersangka
- Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Polda Kaltara Menggagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya