Penjahat Kelamin Kepergok Mesumi Bocah, Celdamnya Ketinggalan
Rabu, 15 Oktober 2014 – 10:48 WIB

Penjahat Kelamin Kepergok Mesumi Bocah, Celdamnya Ketinggalan
“Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam pelaku dan hasil visum korban,”sebutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, si penjahat kelamin itu ditahan di Polsek Mandiangin dan akan dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima belas tahun penjara. (feb)
SAROLANGUN - Bahderjon Chaniago Alias Ambon (48) warga RT 16/03 Muara Bulian Kabupaten Batanghari tega mencabuli anak dibawah umur, sebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi