Penjahat Kelamin, Potong Saraf Libido atau Suntik Kebiri?

Penjahat Kelamin, Potong Saraf Libido atau Suntik Kebiri?
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - WACANA memperberat hukum bagi para pemerkosa kembali mencuat. Suara didengungkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa agar para penjahat kelamin dihukum potong saraf libido.

Sebenarnya, Salim Segaf Al Jufri saat masih menjabat mensos, juga menyuarakan hal senada. Hanya saja, politikus dari PKS itu mengusulkan suntik kebiri.

Namun, argumennya sama bahwa pelaku pemerkosaan di Indonesia selama ini hanya dihukum ringan dan dalam beberapa kasus mengulangi lagi perbuatannya usai keluar dari penjara. Ancaman hukuman di Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pemerkosa dihukum minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Khofifah menilai ancaman hukuman itu terlalu ringan. Bahkan, seringkali vonis yang dijatuhkan jauh lebih ringan, yakni enam hingga tujuh bulan. Padahal, lanjut menteri asal Jawa Timur itu, korban perkosaan menanggung beban begitu berat.

Dia membandingkan kasus di Singapura, di mana negara tetangga itu pernah menghukum pemerkosa 25 tahun penjara. Nah, usulan pemotongan saraf libido, menurut Khofifah, pantas diberikan pelaku pemerkosaan yang sudah dewasa dan korbannya banyak.

Sedang Salim Segaf dulu mengusulkan suntik kebiri bagi pemerkosa, lantaran di sejumlah negara juga sudah menerapkannya, antara lain Korsel, Rusia, dan Polandia. Bahkan, kata dia, Malaysia juga sudah mulai mewacanakan hukuman suntik kebiri itu.

Wacana tersebut muncul, seiring dimulainya penyusunan draf RUU Kekerasan Seksual. Khofifah berharap, usulan potong saraf libido itu diakomodir dalam RUU dimaksud.

Bagaimana respon DPR? Anggota Badan Legislasi DPR Ruhut Sitompul, belum berani menyatakan setuju atau tidak setuju terhadap usulan menteri berjilbab itu. Dikatakan, DPR masih terus menampung suara-suara dari masyarakat.

WACANA memperberat hukum bagi para pemerkosa kembali mencuat. Suara didengungkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa agar para penjahat kelamin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News