Penjahat Negara Ini Kelewat Bejat, Presidennya Sampai Tetapkan Status Darurat
Sabtu, 30 April 2022 – 22:42 WIB
Sekitar 9.000 polisi dan tentara akan berpatroli di jalan-jalan di ketiga provinsi itu selama 60 hari, sementara di beberapa kawasan akan diterapkan jam malam mulai pukul 23.00 sampai pukul 5.00. (ant/dil/jpnn)
Segala macam operasi standar kepolisian ternyata tidak mempan kepada para pelaku kriminal di negara ini. Presiden terpaksa turun tangan langsung
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi