Penjahat Perang Nazi Diizinkan Tinggal di Australia
Kamis, 16 Agustus 2012 – 03:49 WIB
SYDNEY - Charles Zentai, seorang pria 90 tahun yang dituduh menjadi penjahat perang era Nazi, Rabu (15/8) kemarin diperbolehkan tinggal di Australia. Keputusan melagakan bagi Zentai itu menyusul putusan Pengadilan Tinggi negeri kanguru itu membatalkan keputusan pemerintah untuk mengekstradisinya ke Hungaria.
Zentai diduga merupakan salah satu dari 3 orang tentara Hungaria yang menyiksa dan membunuh seorang remaja Yahudi di Budapest pada tahun 1944 lalu saat negara tersebut dibawah pimpinan Nazi. Namun dia selalu membantah kalau dirinya bersalah.
Pemerintah Australia sebelumnya setuju memulangkan Zentai ke tanah kelahirannya di Hungaria untuk menghadapi pengadilan tahun 2009 lalu. Tidak terima dengan keputusan itu, Zentai mengajukan banding ke Pengadilan Federal yang akhirnya membatalkan ekstradisinya.
Pemerintah kemudian balik melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi yang kemarin kembali memenangkan Zentai karena berpendapat pelanggaran kejahatan perang belum ada dalam sistem hukum Hungaria pada saat pembunuhan tersebut berlangsung pada 8 November 1944. Pemerintah Hungaria pertama kali meminta ekstradisi atas Zentai yang kini telah menjadi warga negara Australia pada tahun 2005 lalu.
SYDNEY - Charles Zentai, seorang pria 90 tahun yang dituduh menjadi penjahat perang era Nazi, Rabu (15/8) kemarin diperbolehkan tinggal di Australia.
BERITA TERKAIT
- Japan Airlines Tunda 14 Penerbangan Akibat Serangan Siber
- Gencatan Senjata Mandek, Hamas Salahkan Israel
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan, 38 Orang Tewas
- Penyelidikan Soal Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan Dimulai
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Tentara Israel Tempatkan Kotak Bahan Peledak di Dekat Rumah Sakit Gaza