Penjahat Perang Nazi Diizinkan Tinggal di Australia
Kamis, 16 Agustus 2012 – 03:49 WIB
SYDNEY - Charles Zentai, seorang pria 90 tahun yang dituduh menjadi penjahat perang era Nazi, Rabu (15/8) kemarin diperbolehkan tinggal di Australia. Keputusan melagakan bagi Zentai itu menyusul putusan Pengadilan Tinggi negeri kanguru itu membatalkan keputusan pemerintah untuk mengekstradisinya ke Hungaria.
Zentai diduga merupakan salah satu dari 3 orang tentara Hungaria yang menyiksa dan membunuh seorang remaja Yahudi di Budapest pada tahun 1944 lalu saat negara tersebut dibawah pimpinan Nazi. Namun dia selalu membantah kalau dirinya bersalah.
Pemerintah Australia sebelumnya setuju memulangkan Zentai ke tanah kelahirannya di Hungaria untuk menghadapi pengadilan tahun 2009 lalu. Tidak terima dengan keputusan itu, Zentai mengajukan banding ke Pengadilan Federal yang akhirnya membatalkan ekstradisinya.
Pemerintah kemudian balik melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi yang kemarin kembali memenangkan Zentai karena berpendapat pelanggaran kejahatan perang belum ada dalam sistem hukum Hungaria pada saat pembunuhan tersebut berlangsung pada 8 November 1944. Pemerintah Hungaria pertama kali meminta ekstradisi atas Zentai yang kini telah menjadi warga negara Australia pada tahun 2005 lalu.
SYDNEY - Charles Zentai, seorang pria 90 tahun yang dituduh menjadi penjahat perang era Nazi, Rabu (15/8) kemarin diperbolehkan tinggal di Australia.
BERITA TERKAIT
- Prajurit Malaysia Ditemukan Setelah Hilang 17 Hari di Sarawak, Begini Kondisinya
- Erdogan Menginjak-injak HAM di Turki, Parlemen AS Dorong Joe Biden Lakukan Intervensi
- Kalah Pemilu, PM Inggris Rishi Sunak Mengundurkan Diri
- PBB Sebut Israel Memicu Badai Penderitaan di Gaza
- Ada Petisi Menuntut Pemakzulan Presiden, Jutaan Warga Sudah Tanda Tangan
- Menlu Retno Perjuangkan Ekonomi Inklusif demi Kemajuan Afghanistan