Penjahat Rampas Kalung Bocah 8 Tahun

Penjahat Rampas Kalung Bocah 8 Tahun
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SIDOARJO - Abdul Ghofur (38) tega merampas kalung bocah berumur 8 tahun, Akila Anisa Zahra. Namun, aksi yang dilakukan pelaku itu tidak berjalan mulus.

Dia kepergok dan tertangkap polisi. Kini warga Jalan Dupak Timur tersebut harus mendekam di ruang tahanan Polsek Bubutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA : Oknum Sopir Taksi Online Rampas Handphone dan Perkosa Penumpang

Ceritanya, ketika itu Akila diajak jalan-jalan oleh pamannya, Asadi, 37, warga Manyar, Gresik. Asadi berniat membelikan baju baru untuk Akila di Pusat Grosir Surabaya (PSG).

Saat itu Akila dituntun sang paman sambil melihat barang-barang di PSG. ''Kejadiannya siang pukul 12.00,'' kata Kanitreskrim Polsek Bubutan Ipda Purwanto.

BACA JUGA : Polisi Berhasil Ringkus Dua Bandit Bersenpi Perampas Ponsel di Lampung

Kalung yang dikenakan Akila mengundang perhatian Ghofur yang juga berada di lokasi. Seolah tidak mau kehilangan kesempatan, pelaku berniat merampas kalung yang dikenakan korban.

Untuk melancarkan aksi tersebut, Ghofur memastikan keadaan di sekitarnya aman.

Kalung yang dikenakan Akila anak usia 8 tahun mengundang perhatian Ghofur yang juga berada di lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News