Penjambret Heran, Usai Beraksi kok Motor jadi Mogok ya?

Bila arah lari RA di dekat Rumah Makan Trio Permai, berseberangan dengan Masjid Agung, lain halnya dengan Arif. Ayah satu anak ini kabur ke arah Mapolres Singkawang di Jalan Firdaus II. Apesnya lagi, dia dikejar massa.
Arif sudah sekuat tenaga melarikan diri dari kejaran warga yang begitu ramai. Tetapi upayanya itu sia-sia. Massa berhasil menangkap dan menghajarnya habis-habisan, hingga wajah dan bagian kepalanya luka-luka dan memar. Beruntung polisi cepat datang mengamankannya dari amukan massa.
Kapolres Singkawang, AKBP Agus Triatmaja SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Kemas Zein Errie Liamantara menjelaskan, dari pengakuan Arif, dalam melakukan aksinya dia tidak sendirian, tetapi bersama rekannya yang kabur ke arah lain.
“Sekitar satu jam setelah AP ditangkap warga, Satreskrim Polres Singkawang berhasil meringkus RA rekannya,” katanya.
Errie mengungkapkan, AP dan RA ini mengaku baru empat kali menjambret di belakang Studio Jalan Kom Yos Sudarso, Lampu Merah Kuala dan Jalan Alianyang.
Kedua pelaku bakal dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. “Pelaku RA yang masih di bawah umur tetap akan ditangani secara khusus,” tegas Errie. (dik/sam/jpnn)
SINGKAWANG - Dua sekawan penjambret, Arif Prayogo, 21, dan RA, 17 (pakai inisial karena masih di bawah umur, red) , dihajar massa. Ini terjadi saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon