Penjambret Kalung Bermodus Pura-Pura Tanya Alamat Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya

Penjambret Kalung Bermodus Pura-Pura Tanya Alamat Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami menunjukkan barang bukti barang yang digunakan pelaku untuk menjambret. Foto: Dok. Polsek Sukomanunggal untuk JPNN

"Lokasi pertama di Jalan Simo Mulyo Baru Blok D dan Simo Mulyo Baru Blok A (pada tahun 2020). Kalau yang di Blok A saya menggunakan cara menawarkan koran," ungkap Esti.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit motor Vario L 5749 FO, satu ransel, helm, dan sebilah pisau.

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman enam tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal berhasil menangkap BP alias Cecep, 36, yang melakukan penjambretan di kawasan Simo Mulyo, Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (30/7) pukul 05.50 WIB.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News