Penjambret Kalung Bermodus Pura-Pura Tanya Alamat Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
Jumat, 06 Agustus 2021 – 17:43 WIB
"Lokasi pertama di Jalan Simo Mulyo Baru Blok D dan Simo Mulyo Baru Blok A (pada tahun 2020). Kalau yang di Blok A saya menggunakan cara menawarkan koran," ungkap Esti.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit motor Vario L 5749 FO, satu ransel, helm, dan sebilah pisau.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman enam tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal berhasil menangkap BP alias Cecep, 36, yang melakukan penjambretan di kawasan Simo Mulyo, Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (30/7) pukul 05.50 WIB.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Karang Taruna Surabaya Gelar Fun Run, Ajak Masyarakat Jangan Golput di Pilkada 2024
- Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Putra Khofifah di Surabaya
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret
- Kopi Bahagia
- 6 Anggota Komplotan Begal Sadis Ini Masih Usia Anak, Waduh