Penjambret Keok di Tangan Korbannya, Lihat Tuh Tampangnya

Penjambret Keok di Tangan Korbannya, Lihat Tuh Tampangnya
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Roy A Tambunan saat menginterogasi tersangka spesialis jambret, M Juniawi. Foto: palpres

Kedua pelaku datang dari arah belakang, dan melihat korban sedang di pinggir jalan menelpon.

“Korban menelpon menggunakan tangan kanan, saat itulah pelaku Rz memepet korban hingga pelaku Juniawi mengambil paksa ponsel korban menggunakan tangan kirinya,” tambahnya.

Tidak terima ponselnya dirampas para pelaku lantas, korban berteriak jambret hingga korban berlari mengejar keduanya.

“Korban berhasil menarik jaket pelaku Juniawi sehingga terjatuh dan terseret sepeda, kemudian pelaku diamankan saat anggota yang melintasi TKP,” jelasnya.

Lanjut Kompol Roy menjelaskan, melihat pelaku Juniawi terjatuh, pelaku Rz (DPO) melarikan diri meninggalkan sepeda motornya.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Rz, kami imbau agar tersangka segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah kami kantongi,” aku dia.

Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kemudian barang bukti yang diamankan satu unit ponsel merk Vivo y 15 s warna biru dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R nopol BG 6778 RH warna merah hitam yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Sementara itu, pelaku Juniawi mengatakan, awalnya sudah melihat korban menelpon di pinggir jalan.

Aksi penjambretan yang kerap dilakukan M Juniawi, 25, di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya berakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News