Penjambret Mantan Kekasihnya itu Ternyata Oknum PNS Bandel
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Heri, oknum PNS di Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, yang melakukan aksi penjembretan terhadap mantan kekasihnya, ternyata tergolong pegawai bandel. Dia sudah lama tidak ngantor.
"Heri sudah lama tidak pernah masuk kerja, menurut pengakuannya," terang Kanit Reskim Polsek Pahandut Ipda Jaka Waluya, seperti diberitakan Kalteng Pos (grup JPNN).
Heri merampas tas milik mantannya, Titi Hernati (37) warga Jalan Biduri II, di Jalan Temanggung Raya, Kamis (21/5) sekitar pukul 23.50 WIB.
Saat beraksi, pelaku dibantu Oka Rahmadi (31) warga Desa Bukit Liti Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.
Tidak terima atas apa yang dialami, korban pun merasa keberatan dan langsung melapor ke Polsek Pahandut. Berselang satu jam kemudian, pelaku berhasil dibekuk di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya.
Ipda Jaka Waluya, membenarkan tim buser dari Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut menangkap dua pelaku.
Kemudian untuk Heri dan Oka sudah diamakankan bersama barang bukti mobil hilux warna putih dengan nopol KH 8527 AQ yang digunakan untuk aksi kejahatan.
"Pelaku utama dalam aksi perampasan ini adalah Heri sebagai PNS di Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas maka ia dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan Pasal 56 Kuhpidana untuk Oka Rahmadi, karena turut membantu tindak pidana," terang Jaka.
PALANGKA RAYA - Heri, oknum PNS di Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, yang melakukan aksi penjembretan terhadap mantan kekasihnya,
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?