Penjambret Pesepeda di Jalan Sudirman Sudah Ditangkap, Rekannya Masih Buron

Jerry mengatakan tersangka langsung merampas ponsel milik korban yang ditaruh di kantong punggung baju belakang.
Ponsel korban yang di curi oleh pelaku bermerek Samsung Galaxy A32.
Keesokan harinya usai videonya viral, korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (22/10/2021).
Dari laporan tersebut Tim Opsnal Unit 4 Subditumum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
Singkat cerita, polisi meringkus ABL di kawasan Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Polisi juga turut menyita barang bukti dari rumah pelaku. Di antaranya pakaian, helm, dan jaket yang dipakai pelaku saat beraksi jambret.
Barang bukti itu cocok dengan rekaman aksi pejambretan yang viral di media sosial.
Jerry menyebut ABL juga sudah mengakui perbuatannya.
Polisi telah meringkus pelaku penjambretan pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan yang sempat viral di media sosial.
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- Fadia A Rafiq: Tukang Sayur Saja Ada Musuh, Apalagi Bupati
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat