Penjambret Ponsel Ternyata Bawa Senjata Api Mainan
Berdasarkan rekaman tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan keduanya ditangkap di rumah mereka di Jakarta Barat tanpa perlawanan.
"Dua tersangka kami tangkap. Satu tersangka BA usia 23 dan BN usia dari 26," kata Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Niko Purba saat jumpa pers, Selasa.
Saat diperiksa polisi, mereka mengaku menggunakan senpi mainan milik keponakan salah satu tersangka.
"Jadi, senpi ini adalah senpi ponakan yang dia pinjam," kata Niko.
Tidak hanya itu, kedua tersangka juga mengaku kerap beraksi di wilayah lain di kawasan Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 tentang Pencurian Kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Penjambret ponsel milik anak-anak di Jakarta Barat akhirnya diringkus. Saat beraksi, pelaku membawa senjata api mainan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso
- Selama Operasi Madago Raya Tahap III, Polda Sulteng Sita Senpi dan Bom Rakitan