Penjambret Ponsel Ternyata Bawa Senjata Api Mainan

Berdasarkan rekaman tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan keduanya ditangkap di rumah mereka di Jakarta Barat tanpa perlawanan.
"Dua tersangka kami tangkap. Satu tersangka BA usia 23 dan BN usia dari 26," kata Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Niko Purba saat jumpa pers, Selasa.
Saat diperiksa polisi, mereka mengaku menggunakan senpi mainan milik keponakan salah satu tersangka.
"Jadi, senpi ini adalah senpi ponakan yang dia pinjam," kata Niko.
Tidak hanya itu, kedua tersangka juga mengaku kerap beraksi di wilayah lain di kawasan Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 tentang Pencurian Kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Penjambret ponsel milik anak-anak di Jakarta Barat akhirnya diringkus. Saat beraksi, pelaku membawa senjata api mainan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Kasus Senjata Api untuk KKB: 7 Tersangka Ditangkap di Jatim, Yogyakarta, Papua Barat
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat