Penjambret yang Bikin Muthia Nabila Meninggal Tak Diberi Ampun, Dooor!
jpnn.com, JAKARTA - Pelaku penjambretan yang mengakibatkan pengendara bernama Muthia Nabila, 25, tewas tertabrak mobil di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya diringkus polisi.
Penjambret berinisial T itu terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap. Aksi kriminal ini terjadi pada Senin (4/5) pagi, dan viral di media sosial.
“Setelah viral, kami perintahkan Kasat Reskrim bentuk tim dan lakukan pengejaran, hasilnya kami tangkap satu pelaku T dan satu orang lagi masih DPO (dalam pencarian),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Selasa (5/5).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, menyebutkan tim gabungan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora berhasil mengidentifikasi pelaku.
Dua orang tersebut sering beroperasi di wilayah Roa Malaka hingga menyentuh kawasan Jakarta Utara.
Para pelaku selalu memiliki ciri-ciri menggunakan jaket ojek daring dan celana pendek. Mereka adalah residivis dengan kasus yang sama. “Kami ringkus T di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara,” ujar Arsya.
Saat penangkapan, kaki pelaku T dihadiahi timah panas oleh aparat Kepolisian karena melakukan perlawanan.
Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan korban penjambretan, diketahui tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat, Senin (4/5).
Pelaku penjambretan yang mengakibatkan pengendara bernama Muthia Nabila, 25, tewas tertabrak mobil di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya diringkus polisi.
- Lapak dan Bekas Tempat Tinggal Warga di Kolong Tol Angke Dibersihkan
- Raih 500.738 Suara, Pramono-Rano Unggul di Jakarta Barat
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Pramono Anung Dapat Dukungan dari Ustaz dan Ustazah se-Jakarta Barat
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret