Penjaminan Kredit Bantu Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ditambahkan bahwa saat ini bank masih agak ragu untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha.
Sementara sektor korporasi juga masih tertekan akibat pandemi Covid-19, sehingga bisnisnya mengalami gangguan banyak nasabah korporasi mengalami masalah dalam hal penjualan atau pendapatan bahan baku atau kinerja yang menurun.
"Setelah perbankan melakukan evaluasi terhadap pelaku usaha mengikuti ketentuan yang diatur oleh OJK dan layak untuk diberikan tambahan modal kerja maka LPEI datang sebagai special mission vehicle pemerintah untuk memberikan enhancement kredit, artinya untuk memberikan penguatan kredit, yakni bahwa kredit tersebut risikonya turut dijamin oleh pemerintah melalui LPEI dan PT PII,” tandas D. James Rompas.(chi/jpnn)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) akan berkontribusi dalam skema penjaminan atas pinjaman modal kerja yang diberikan perbankan kepada pelaku usaha korporasi padat karya.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Dukung Pertumbuhan Kredit Digital, CBI Luncurkan Income Predictor & Debtor Insight
- Allo Bank Salurkan Rp 250 Miliar untuk Akulaku Finance
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Bea Cukai dan LPEI Berkolaborasi Dorong UMKM Memperluas Pasar ke Luar Negeri
- Kredit UMKM Bank Mandiri Meningkat pada 2024, Berikut Perinciannya