Penjaminan KUR Bersama, Perum Jamkrindo-Askrindo Bersinergi

jpnn.com, JAKARTA - Perum Jamkrindo dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) bersinergi terkait penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sinergi ini ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) tentang Penjaminan Kredit Bersama dalam Pelaksanaan KUR, Rabu, (26/12).
Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto mengatakan, penandatangan PKS yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman yang telah dilakukan sebelumnya.
Selain memberikan manfaat optimalisasi tingkat gearing rasio dan sharing risiko, sinergi yang dibangun oleh Perum Jamkrindo dan Askrindo akan memberikan nilai tambah dalam percepatan penjaminan KUR serta mempermudah layanan penjaminan KUR.
“Sebab, proses penyampaian data penjaminan bersama dilakukan secara terkoneksi,” ujar Randi.
Dengan adanya penjaminan bersama ini, maka kedua perusahaan lebih fokus dan memberikan layanan lebih baik kepada costumernya lantaran sudah tidak berebut marketshare.
Adapum jenis kredit yang dikerjasamakan antara lain KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan TKI, serta KUR Khusus.
“Untuk presentase jumlah penjaminan bersama, disesuaikan dengan ketentuan KUR yaitu 50 persen untuk Jamkrindo dan 50 persen untuk Askrindo,” jelasnya.
Dengan adanya penjaminan bersama ini, maka kedua perusahaan lebih fokus dan memberikan layanan lebih baik kepada costumernya lantaran sudah tidak berebut.
- Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Jamkrindo Salurkan Ribuan Paket Sembako di 10 Kota
- Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial di 10 Unit Wilayah Kerja
- 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo: Jamkrindo Perkuat Ekosistem Penjaminan Daerah
- Dukung UMKM Berkembang, Jamkrindo Cetak Ahli Penjaminan
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan