Penjaminan Saldo Rp2 Miliar Dianggap Tinggi
Senin, 14 Mei 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan tengah mengkaji tingkat penjaminan saldo untuk setiap nasabah pada satu bank yang saat ini ditetapkan sebesar Rp2 miliar. Pasalnya penjaminan di Indonesia relatif lebih tinggi. “Kalau pada kondisi saat normal dan tenang memang Rp 2 miliar itu dianggap tinggi. Barang kali terlalu dini kita membicarakan hal ini,” terangnya.
“LPS dalam tugasnya dari waktu ke waktu menganalisis skim-skim penjaminan antara lain sejak tahun 2008 menjadi Rp2 miliar,” ujar Direktur Penjaminan dan Manajemen Resiko LPS Salusra Satria di Jakarta, Senin (14/5).
Menurutnya, jika melihat pada negara-negara tetangga sejak awal 2010 dan 2011, penjaminannya sudah mengarah kembali ke level penjaminan yang normal. Memang pihaknya mengakui untuk Indonesia level Rp2 miliar termasuk relatif tinggi. Karenanya, selalu ada kajian terhadap level yang pas untuk penjaminan pada kondisi tertentu. Namun diakui hal tersebut merupakan wilayah atau kewenangan dari pemerintah dan Bank Indonesia (BI).
Baca Juga:
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan tengah mengkaji tingkat penjaminan saldo untuk setiap nasabah pada satu bank yang saat ini ditetapkan sebesar
BERITA TERKAIT
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung