Penjaminan Saldo Rp2 Miliar Dianggap Tinggi
Senin, 14 Mei 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan tengah mengkaji tingkat penjaminan saldo untuk setiap nasabah pada satu bank yang saat ini ditetapkan sebesar Rp2 miliar. Pasalnya penjaminan di Indonesia relatif lebih tinggi. “Kalau pada kondisi saat normal dan tenang memang Rp 2 miliar itu dianggap tinggi. Barang kali terlalu dini kita membicarakan hal ini,” terangnya.
“LPS dalam tugasnya dari waktu ke waktu menganalisis skim-skim penjaminan antara lain sejak tahun 2008 menjadi Rp2 miliar,” ujar Direktur Penjaminan dan Manajemen Resiko LPS Salusra Satria di Jakarta, Senin (14/5).
Menurutnya, jika melihat pada negara-negara tetangga sejak awal 2010 dan 2011, penjaminannya sudah mengarah kembali ke level penjaminan yang normal. Memang pihaknya mengakui untuk Indonesia level Rp2 miliar termasuk relatif tinggi. Karenanya, selalu ada kajian terhadap level yang pas untuk penjaminan pada kondisi tertentu. Namun diakui hal tersebut merupakan wilayah atau kewenangan dari pemerintah dan Bank Indonesia (BI).
Baca Juga:
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan tengah mengkaji tingkat penjaminan saldo untuk setiap nasabah pada satu bank yang saat ini ditetapkan sebesar
BERITA TERKAIT
- Investasi Triliunan Perlu Kepastian Regulasi, Industri Petrokimia Perlu Perhatian Pemerintah
- MSI Stealth 18 Mercedes-AMG Jadi Laptop of the Year UCA 2024
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Berhasil Memimpin MIND ID, Hendi Prio Sabet Penghargaan
- Cadangan Beras Pemerintah Aman, Tak Perlu Impor
- Tokio Marine Indonesia Perluas Kerja sama dengan Komunitas Lewat Event Interaktif