Penjara bagi Pembuang Sampah

Penjara bagi Pembuang Sampah
Penjara bagi Pembuang Sampah
Saat ini, Pemkot Depok tengah menggodok aturan untuk menerapkan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan. Doktor teknologi pangan lulusan Texas A&M University, AS, tersebut menyebut, penerapan sanksi itu dilakukan untuk menertibkan dan mengubah kebiasaan warga agar tidak membuang sampah  sembarangan. Itu berarti menciptakan lingkungan yang bersih. "Tekadnya bukan memenjarakan warga, tapi menertibkan," tegasnya.

Bapak tiga anak itu menuturkan, meski sudah tidak lagi berada dalam masa penilaian Adipura, semua perangkat daerah diminta terus menjaga dan mengingatkan warga supaya terus menjaga kebersihan lingkungan. "Agar hidup bersih menjadi kebiasaan warga," harapnya. (rko/c3/dwi)

DEPOK -- Kegagalan Depok meraih Adipura (simbol penghargaan dalam bidang kebersihan) pada 2010 memberikan inspirasi kepada Nur Mahmudi Ismail, 48.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News