Penjara Dinilai Tak Bikin Kapok Pelaku Kejahatan Anak
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan faktor terjadinya keberulangan kejahatan oleh pelaku yang sama terhadap anak karena tidak adanya hukuman yang menjerakan.
“Dari data di KPAI terungkap rata-rata pelaku kejahatan terhadap anak adalah residivis, bukan pelaku pidana untuk pertama kalinya,” kata Asrorun, di Pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (12/5).
Fakta tersebut, lanjutnya, jadi bukti bahwa memenjarakan pelaku kejahatan terhadap anak tidak mampu menghentikan tindak pidana tersebut.
Oleh karena itu, sembari membenahi sistem di penjara kata Asrorun, pemerintah bersama DPR harus membuat sistem pecegahan melalui undang-undang yang lebih maksimal.
“Jalan keluarnya, tertibkan dan lakukan sinkronisasi hukum dan konsistensi menjalankannya,” kata Asrorun.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis