Penjara Dinilai Tak Bikin Kapok Pelaku Kejahatan Anak
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan faktor terjadinya keberulangan kejahatan oleh pelaku yang sama terhadap anak karena tidak adanya hukuman yang menjerakan.
“Dari data di KPAI terungkap rata-rata pelaku kejahatan terhadap anak adalah residivis, bukan pelaku pidana untuk pertama kalinya,” kata Asrorun, di Pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (12/5).
Fakta tersebut, lanjutnya, jadi bukti bahwa memenjarakan pelaku kejahatan terhadap anak tidak mampu menghentikan tindak pidana tersebut.
Oleh karena itu, sembari membenahi sistem di penjara kata Asrorun, pemerintah bersama DPR harus membuat sistem pecegahan melalui undang-undang yang lebih maksimal.
“Jalan keluarnya, tertibkan dan lakukan sinkronisasi hukum dan konsistensi menjalankannya,” kata Asrorun.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online